Darwanto Darwanto 20 January 2022 12:01 Pengumuman 325

Penggunaan Siakad UMKO pada Kegiatan Yudisium mahasiswa

Penggunaan Siakad UMKO pada Kegiatan Yudisium mahasiswa

Sehubungan perihal Kegiatan Yudisium UMKO, untuk itu diberitahukan hal-hal sebagai berikut.

  1. Kegiatan Yudisium Universitas Muhammadiyah Kotabumi dimulai pada Periode III T.A. 2021/2022 sampai dengan seterusnya wajib menggunakan Sistem Informasi Akademik Universitas Muhammadiyah Kotabumi (Siakad UMKO). Konskuensinya bahwa semua kegiatan akhir mahasiswa (mulai dari Proposal Tugas Akhir, Tugas Akhir, Pendaftaran dan Validasi Yudisium serta administrasi lainnya) harus tercatat pada Siakad. Hal tersebut dikarenakan data Ijazah, Transkrip Akademik dan Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI) terintegrasi pada data-data pada Siakad UMKO.
  2. Jika masih terdapat data-data mahasiswa (baik identitas dan nilai mata kuliah) yang belum sesuai pada Siakad UMKO, agar mahasiswa yang bersangkutan segera mengurus memperbaikinya sebelum pendaftaran Yudisium dilakukan di Fakultas.
  3. Memberitahukan kepada mahasiswa agar mengecek/melihat data identitas pada PDDIKTI (laman https://pddikti.kemdikbud.go.id) apakah data identitas sudah sesuai dengan data diri atau ijazah terakhirnya. Jika belum/tidak sesuai, segera mengurus perbaikan datanya sebelum mendaftar yudisium.

Daftar Berkas:

  1. [306.2 KB] Penggunaan Siakad pada Yudisium.pdf 167 download
Dikembangkan oleh ArtonLabs 2024