UMKO merupakan Perguruan Tinggi hasil dari penggabungan 2 (dua) Perguruan Tinggi STKIP dan STIH Muhammadiyah Kotabumi. Berikut disampaikan Keputusan tentang Pendirian UMKO:
1. SK Pendirian UMKO sekaligus berisi juga SK Pendirian Program Studi:
- S-1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia
- S-1 Pendidikan Bahasa Inggris
- S-1 Pendidikan Matematika
- S-1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar
- S-1 Pendidikan Jasmani
- S-1 Hukum
- S-1 Ilmu Komunikasi
- S-1 Agribisnis
- S-1 Agroteknologi
- S-1 Nutrisi dan Teknologi Pakan Ternak
- S-1 Sistem dan Teknologi Informasi
2. SK Pendirian Program Studi S-2 Hukum
3. SK Pendirian Program Studi S-1 Informatika Medis
4. SK Pendirian Program Studi Profesi Pendidikan Profesi Guru