Berikut Prosedur Pengunduran Studi Mahasiswa:
- Mahasiswa mengisi dan melengkapi persyaratan sebagaimana terdapat pada formulir dengan materai cukup (terdapat pada lampiran).
- Mengajukan ke Dekan Fakultas untuk diketahui.
- mengajukannya ke Kantor Biro Akademik Universitas Muhammadiyah Kotabumi (BAA UMKO) di Gd. Rektorat Lt. 1 Universitas Muhammadiyah Kotabumi.