Prosedur Pengunduran Studi Mahasiswa

Prosedur Pengunduran Studi Mahasiswa

Berikut Prosedur Pengunduran Studi Mahasiswa:

  1. Mahasiswa mengisi dan melengkapi persyaratan sebagaimana terdapat pada formulir dengan materai cukup (terdapat pada lampiran).
  2. Mengajukan ke Dekan Fakultas untuk diketahui.
  3. mengajukannya ke Kantor Biro Akademik Universitas Muhammadiyah Kotabumi (BAA UMKO) di Gd. Rektorat Lt. 1 Universitas Muhammadiyah Kotabumi.

Lampiran & Berkas

[17.37 KB] Pengunduran Studi.docx

123 unduhan