Formulir Pengajuan Perubahan/Perbaikan Data Mahasiswa/Alumni

Formulir Pengajuan Perubahan/Perbaikan Data Mahasiswa/Alumni

Assalamualikum Wr. Wb.
Mahasiswa dan Alumni UMKO yang akan memperbaiki data pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDIKTI) Kementerian Pendidikan Tinggi Sain dan Teknologi memiliki ketentuan sebagai berikut:

  1. Mengisi, melengkapi dan mengajukan surat permohonan perbaikan data sebagaimana terlampir ke Ruang Biro Administrasi Akademik dengan melampirkan pindaian persyaratan sebagai bahan pertimbangan Kementerian.
  2. Pengajuan tidak langsung berubah/disetujui, diperlukan waktu sesuai dengan hasil persetujuan kementerian pada PDDIKTI.
  3. Hasil pindaian harus baik dan rapi.

Berkas Lampiran:
Perubahan Data Pokok (nama, tempat tangggal lahir, nama ibu, nama ayah) : KTP, Kartu Keluarga, Akta Lahir, Ijazah terakhir

Lampiran & Berkas

[16.87 KB] Formulir Ajuan.docx

195 unduhan